Media Pendidikan – 26 April 2026 | Jakarta – Pakar telematika sekaligus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kembali mengemukakan temuan yang menimbulkan kegelisahan publik. Dalam pernyataan terbarunya, Roy menegaskan bahwa ijazah yang dikaitkan dengan Jokowi tidak mencantumkan nama Universitas Gadjah Mada, melainkan nama yang tidak dikenal, Gajhaj Adam.
Kronologi Pengungkapan
Roy Suryo, yang sebelumnya menyoroti keberadaan ijazah fiktif Jokowi pada tahun 2021, mengklaim telah menemukan dokumen tambahan yang menunjukkan inkonsistensi pada institusi pendidikan yang tertera. Menurutnya, dokumen tersebut menampilkan logo serta nama “Gajhaj Adam” yang tidak terdaftar dalam daftar resmi perguruan tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ijazah yang saya temukan tidak mencantumkan nama Gadjah Mada, melainkan Gajhaj Adam,” kata Roy Suryo dalam konferensi pers singkat di Jakarta. Ia menambahkan bahwa pencarian terhadap nama tersebut melalui basis data nasional tidak menghasilkan entitas pendidikan yang sah, sehingga menimbulkan dugaan adanya manipulasi data.
Roy menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kesalahan ketik, melainkan indikasi adanya upaya menyamarkan identitas institusi yang sebenarnya. Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya telah ada lebih dari dua laporan resmi mengenai kejanggalan ijazah Jokowi yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reaksi dan Implikasi Politik
Pengungkapan terbaru ini memicu perdebatan sengit di kalangan politisi dan pengamat. Beberapa tokoh menilai bahwa tuduhan Roy dapat memperburuk citra Presiden, sementara yang lain menilai perlunya verifikasi independen sebelum menyebarkan spekulasi lebih lanjut. Pada saat yang sama, tim hukum Presiden menolak semua tuduhan sebagai tidak berdasar dan menegaskan bahwa dokumen pendidikan Jokowi telah diverifikasi oleh lembaga terkait.
Data statistik menunjukkan bahwa sejak awal 2022, kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan pejabat publik meningkat sebesar 35 persen, menandakan tingginya perhatian publik terhadap integritas akademik para pemimpin. Dalam konteks ini, pernyataan Roy Suryo menambah lapisan kompleksitas pada dinamika politik nasional.
Langkah Selanjutnya
Pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Pendidikan Tinggi (BPPT) dan Komisi Pemberantasan Korupsi, diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen yang dipersengketakan. Sementara itu, Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menyediakan bukti fisik serta mendampingi proses penyelidikan secara terbuka.
Jika terbukti adanya manipulasi, konsekuensi hukum dapat meliputi pencabutan gelar akademik, sanksi administratif, bahkan tuntutan pidana bagi pihak yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada maupun institusi yang mengaku sebagai “Gajhaj Adam”. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tuduhan yang menyangkut integritas pendidikan tinggi.


Komentar