Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menggelar Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar membayar pajak tepat waktu tanpa menunggu program pemutihan. Sebanyak 936 hadiah menarik disiapkan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dilaksanakan di Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib mengatakan, esensi Gebyar Pajak Sumut adalah mengedukasi masyarakat agar membangun budaya membayar pajak tepat waktu, tanpa menunggu program pemutihan.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dilaksanakan di Sumatera Utara. Untuk menjamin transparansi dan keadilan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperkenankan menjadi pemenang undian.
Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.


Komentar