Perguruan Tinggi
Beranda » Berita » UMS Rappang Dorong Publikasi Nasional, Wajibkan Mahasiswa Doktor Submit Artikel Ilmiah untuk Naikkan Reputasi Internasional

UMS Rappang Dorong Publikasi Nasional, Wajibkan Mahasiswa Doktor Submit Artikel Ilmiah untuk Naikkan Reputasi Internasional

UMS Rappang
UMS Rappang

Media Pendidikan – 11 April 2026 | SIDRAP, 11 April 2026Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) meluncurkan kebijakan baru yang mempercepat produktivitas riset mahasiswa program doktor. Mulai semester ini, setiap mahasiswa doktor diwajibkan menyerahkan setidaknya satu artikel ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal terindeks nasional atau internasional sebelum menyelesaikan disertasi.

Rincian Kebijakan dan Mekanisme Pendukung

Rektor UMS Rappang, Dr. Ahmad Zainal, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi universitas. Mahasiswa akan memperoleh bimbingan intensif dari dosen pembimbing, akses ke laboratorium modern, serta bantuan biaya proses publikasi melalui dana hibah internal. Selain itu, universitas menyiapkan lokakarya penulisan artikel, pelatihan peer‑review, dan kerja sama dengan jurnal berpengaruh di bidang sains, teknologi, serta humaniora.

Baca juga:

Setiap artikel yang disubmit akan melalui proses evaluasi internal oleh Dewan Publikasi Riset sebelum diajukan ke jurnal eksternal. Jika artikel diterima, mahasiswa akan memperoleh poin kredit akademik yang dapat mempercepat kelulusan. Sebaliknya, artikel yang ditolak akan diberikan umpan balik konstruktif untuk perbaikan selanjutnya.

Target Peningkatan Publikasi Nasional dan Internasional

UMS Rappang menargetkan peningkatan jumlah publikasi nasional sebesar 30% pada akhir tahun 2026, serta masuk dalam peringkat 200 universitas teratas dunia dalam bidang riset, menurut data Scimago Journal & Country Rank. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat reputasi internasional universitas, menarik lebih banyak mahasiswa asing, serta membuka peluang kolaborasi riset lintas negara.

Baca juga:

Data internal menunjukkan bahwa pada tahun 2025, hanya 45% mahasiswa doktor berhasil menerbitkan artikel ilmiah, dengan mayoritas publikasi berada pada jurnal lokal. Dengan kebijakan baru, universitas berharap angka tersebut naik menjadi minimal 80% dan setidaknya 40% dari publikasi tersebut terindeks Scopus atau Web of Science.

Reaksi Mahasiswa dan Dosen

Berbagai pihak di lingkungan kampus menyambut positif kebijakan ini. Mahasiswa doktor Fakultas Teknik, Siti Nurhaliza, mengatakan, “Kebijakan ini memberi motivasi ekstra karena hasil riset kami tidak hanya menjadi tugas akhir, melainkan juga kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan.” Sementara dosen senior, Prof. Dr. Hadi Santoso, menambahkan, “Dengan dukungan infrastruktur dan pelatihan, kualitas artikel kami akan lebih kompetitif di tingkat internasional.”

Baca juga:

Universitas juga menyiapkan sistem pelaporan berbasis portal digital yang memudahkan monitoring progres publikasi tiap mahasiswa, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

Melalui langkah ini, UMS Rappang menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat riset unggulan di Indonesia serta meningkatkan posisi dalam peringkat global, selaras dengan visi misi institusi yang berlandaskan nilai-nilai Muhammadiyah.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *