Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Polisi Indonesia telah menangkap seorang warga Australia yang diduga membawa 59 mililiter cairan vape yang mengandung ganja.
Apabila terbukti bersalah, warga Australia tersebut dapat dihukum dengan pidana penjara.
Baca juga:
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap komitmen untuk melindungi masyarakat dari penggunaan narkotika.
Baca juga:
Selain itu, insiden ini juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kebijakan yang ketat terhadap penggunaan vape yang mengandung ganja.
Baca juga:


Komentar