Internasional
Beranda » Berita » Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape

Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape

Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape
Warga Australia Terancam Dipenjara di Indonesia karena Urusan Vape

Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Polisi Indonesia telah menangkap seorang warga Australia yang diduga membawa 59 mililiter cairan vape yang mengandung ganja.

Apabila terbukti bersalah, warga Australia tersebut dapat dihukum dengan pidana penjara.

Baca juga:

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap komitmen untuk melindungi masyarakat dari penggunaan narkotika.

Baca juga:

Selain itu, insiden ini juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kebijakan yang ketat terhadap penggunaan vape yang mengandung ganja.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *