Nasional
Beranda » Berita » Pria di Sumedang Siram Air Keras Anak Selinkuhannya karena Cemburu dan Hutang

Pria di Sumedang Siram Air Keras Anak Selinkuhannya karena Cemburu dan Hutang

Pria di Sumedang Siram Air Keras Anak Selinkuhannya karena Cemburu dan Hutang
Pria di Sumedang Siram Air Keras Anak Selinkuhannya karena Cemburu dan Hutang

Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Polisi telah mengungkap motif di balik tindakan pria berinisial WS (32) yang menyiram air keras kepada dua bocah kakak beradik di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tindakan ini dilakukan karena WS merasa kesal atas utang yang belum dibayar oleh keluarga korban dan juga karena hubungan asmara dengan ibu korban yang membuatnya cemburu.

Selain itu, WS juga memiliki hubungan asmara dengan ibu korban yang membuatnya cemburu. Hubungan ini telah berlangsung selama empat bulan, saat suami ibu korban sedang bekerja di Bengkulu. Sementara itu, WS juga telah memiliki istri.

Baca juga:

Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Tersangka diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tutup Sandityo.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *