Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Ponpes Nurul Izzah di Bululawang, Kabupaten Malang, akan ditutup setelah pengasuhnya menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual. Penutupan ini seiring dengan peningkatan status pengasuh ponpes menjadi tersangka dan ketiadaan aktivitas santri di lingkungan ponpes.
Sebelumnya, ponpes ini sempat disegel oleh Yakuza Manages Malang, setelah laporan korban pelecehan seksual yang dikawal oleh Yakuza Manages. Penyegelan dilakukan pada Sabtu malam (13/6) dan pihak kepolisian telah menetapkan pengasuh ponpes sebagai tersangka pada Senin (15/6).
Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Sahid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa elemen, termasuk kepolisian, Yakuza Manages, pemerintah desa, dan warga sekitar ponpes, untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes.
"Kami telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes, dan hasilnya adalah keputusan penghentian sementara aktivitas ponpes sambil menunggu penanganan perkaranya berjalan," ujar Sahid.
Penutupan ponpes ini juga disepakati dalam koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemulangan para santri dan proses pencabutan izin operasional. Namun, Sahid tidak menyebut secara detail proses tersebut, karena kewenangan melakukan pencabutan izin operasional berada di Kemenag Republik Indonesia.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyatakan bahwa penyegelan ponpes oleh Yakuza Manages Malang sudah dilepas, dan pihak kepolisian telah menetapkan pengasuh ponpes sebagai tersangka. Ia juga meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan atas insiden penyegelan ponpes untuk melaporkan ke polisi.


Komentar