Media Pendidikan – 04 April 2026 | Polri tengah menyiapkan kurikulum pendidikan yang baru dengan tujuan utama mengurangi sikap arogan di kalangan anggota serta meningkatkan profesionalitas. Rencana tersebut muncul setelah serangkaian temuan kritis dari rapat Komisi III DPR yang menyoroti kelemahan dalam sistem pendidikan kepolisian, khususnya pada jenjang bintara dan akpol.
Latar Belakang Kritik
Beberapa anggota Komisi III DPR, termasuk mantan wakil kepala Polri, menilai bahwa durasi pendidikan bintara yang hanya lima bulan tidak memadai untuk menghasilkan polisi yang mampu mengatasi tantangan operasional. Kritik utama mencakup kurangnya pemahaman mendalam tentang prosedur penyidikan, etika kerja, serta kemampuan berinteraksi dengan masyarakat.
Selain itu, muncul pula tuduhan bahwa proses seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) masih rentan terhadap praktik titipan atau pembayaran, yang berpotensi menurunkan kualitas lulusan. Kekhawatiran ini diperkuat oleh catatan meningkatnya insiden kekerasan di lingkungan Akademi dan Sekolah Polisi Negara (SPN).
Usulan Perubahan Kurikulum
Irjen Andi Rian Djajadi, Plt Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri, menyampaikan bahwa kurikulum saat ini terkesan terlalu militeristis, mengedepankan disiplin tanpa cukup menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi. Untuk menanggapi hal tersebut, ia mengusulkan penambahan modul pendidikan karakter, etika kepolisian, serta pendekatan berbasis komunitas.
Adang Daradjatun, mantan wakil kepala Polri, menekankan pentingnya memperpanjang masa pendidikan bintara dan menambah anggaran. Menurutnya, bintara merupakan tulang punggung Polri; dengan pelatihan yang lebih panjang, mereka dapat memahami prosedur penyidikan secara lebih mendalam sehingga mengurangi kesalahan operasional di lapangan.
Safaruddin, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti perlunya reformasi dalam proses masuk Akpol. Ia menuntut transparansi seleksi dan penegakan standar akademik yang ketat agar tidak ada lagi taruna yang lolos lewat jalur culas.
Kasus Kematian Selama Pendidikan
Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat) melaporkan enam kasus kematian polisi yang terjadi selama pelatihan pada tahun 2025. Penyebabnya beragam, mulai dari kecelakaan latihan fisik hingga komplikasi kesehatan yang tidak tertangani dengan baik. Kasus ini menambah urgensi revisi kurikulum, khususnya dalam hal keselamatan, kesehatan, dan manajemen risiko selama proses belajar.
Langkah Selanjutnya
Rencana kurikulum baru akan mencakup tiga pilar utama: (1) penguatan kompetensi teknis dan taktis yang berlandaskan prinsip hukum dan hak asasi manusia; (2) pendidikan karakter yang menekankan empati, integritas, dan pelayanan publik; serta (3) peningkatan standar keselamatan serta kesehatan peserta didik.
Implementasi awal diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026, dengan uji coba di beberapa akademi terpilih. Seluruh pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, lembaga legislatif, dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk memastikan kurikulum tersebut mampu menghasilkan anggota Polri yang profesional, humanis, dan tidak arogan.
Dengan reformasi ini, Polri berharap dapat memperbaiki citra publik, mengurangi insiden kekerasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Komentar