Nasional
Beranda » Berita » Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Bali, Bos Klub Malam Rendy Ternyata Memfasilitasi Peredaran Zat Terlarang

Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Bali, Bos Klub Malam Rendy Ternyata Memfasilitasi Peredaran Zat Terlarang

Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Bali, Bos Klub Malam Rendy Ternyata Memfasilitasi Peredaran Zat Terlarang
Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Bali, Bos Klub Malam Rendy Ternyata Memfasilitasi Peredaran Zat Terlarang

Media Pendidikan – 09 April 2026 | Pasukan Polri daerah Bali melancarkan operasi gabungan pada akhir pekan lalu yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kuta dan Seminyak. Dalam rangkaian penggerebekan, aparat menahan tiga orang terdakwa, termasuk seorang bos klub malam bernama Rendy, yang diduga memberi izin dan mengatur distribusi narkotika di lokasinya.

Operasi dan Penangkapan

Operasi yang diberi nama “Matahari Terang” ini dimulai sejak awal bulan April setelah intelijen Polri menerima laporan anonim tentang aktivitas perdagangan narkoba di tempat hiburan yang populer di kalangan wisatawan. Tim penyidik melakukan penyadapan, pemantauan CCTV, serta penyamaran selama dua minggu sebelum mengeksekusi razia.

Baca juga:

Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 38 kantong sabu-sabu jenis metamfetamin dengan total berat sekitar 1,2 kilogram.
  • 12 botol pil ekstasi (MDMA) masing-masing berisi 30 tablet.
  • Beberapa alat penyamaran dan kantong plastik berisi narkotika yang siap didistribusikan ke pelanggan klub.

Rendy, pemilik sekaligus manajer klub malam “Velvet Night”, mengakui bahwa ia mengizinkan para pengedar memasuki area klub untuk melakukan transaksi secara tertutup. Ia menegaskan bahwa tujuan utama klub adalah hiburan, namun mengaku terpaksa menerima tawaran karena tekanan finansial dan ancaman dari jaringan kriminal.

Reaksi dan Tindakan Hukum

Kapolri Daerah Bali, Kombes Pol. Irwan Suryadi, menegaskan bahwa peredaran narkoba di tempat hiburan malam merupakan ancaman serius bagi keamanan publik dan citra pariwisata pulau Dewata. “Kami tidak akan mentolerir adanya pihak yang memanfaatkan sektor hiburan untuk menyebarkan narkotika. Penangkapan Rendy dan rekan-rekannya menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers.

Baca juga:

Rendy dan dua rekannya kini berada di tahanan Polri dan akan menjalani proses hukum sesuai Undang‑Undang Narkotika. Penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pihak-pihak yang memasok bahan narkotika ke Bali dari luar pulau.

Dampak terhadap Industri Hiburan

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pelaku industri hiburan malam, yang khawatir akan dampak reputasi dan penurunan kunjungan wisatawan. Asosiasi Pengusaha Klub Malam Bali (APKM) menyatakan akan bekerja sama dengan aparat untuk meningkatkan keamanan dan melakukan audit internal demi memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di dalam venue mereka.

Polri juga mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Layanan Pengaduan Narkotika dapat diakses melalui hotline 110 atau aplikasi resmi Polri.

Baca juga:

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara intelijen, aparat penegak hukum, dan pihak swasta sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam keamanan dan kesehatan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *