Nasional
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Dukung Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Siapkan Proses Hukum

Polda Metro Jaya Dukung Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Siapkan Proses Hukum

Polda Metro Jaya Dukung Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Siapkan Proses Hukum
Polda Metro Jaya Dukung Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Siapkan Proses Hukum

Media Pendidikan – 16 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026Polda Metro Jaya secara resmi mendampingi 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang melaporkan dugaan pelecehan seksual. Tim kepolisian menegaskan bahwa selain memberikan pendampingan, mereka juga telah memulai pengumpulan barang bukti untuk memastikan proses hukum dapat berjalan lancar.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah sekelompok mahasiswa FH UI mengajukan laporan resmi pada awal bulan ini. Menurut data yang dihimpun, semua korban berusia antara 19 hingga 23 tahun dan melaporkan kejadian yang terjadi di lingkungan kampus maupun di luar kampus. Polda Metro Jaya mengirimkan tim khusus ke lokasi pengaduan, memberikan pendampingan psikologis, serta membantu korban dalam proses administrasi pelaporan.

Baca juga:

Selama penyelidikan, polisi melakukan penyitaan perangkat elektronik, rekaman CCTV, serta dokumen-dokumen terkait yang dapat menjadi barang bukti. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” ujar Jenderal Polisi Metro Jaya dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Rabu. “Setiap langkah penyelidikan akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi perlindungan hak korban dan penegakan keadilan.”

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak universitas untuk mengamankan saksi dan memperoleh keterangan tambahan. Pihak FH UI menyatakan akan mendukung proses hukum dan memberikan fasilitas bagi korban untuk melanjutkan studi tanpa gangguan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengidentifikasi tersangka secara publik, namun menyatakan bahwa penyelidikan berada pada tahap awal pengumpulan bukti.

Baca juga:

Data yang tersedia menunjukkan bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi isu kritis di Indonesia. Menurut laporan Kementerian Pendidikan, pada tahun 2025 tercatat lebih dari 1.200 kasus serupa yang dilaporkan oleh mahasiswa di seluruh negeri. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius, termasuk memberikan perlindungan hukum bagi korban.

Dengan proses penyidikan yang terus berjalan, pihak kepolisian menargetkan penyelesaian kasus ini dalam tiga bulan ke depan. Sementara itu, korban dan keluarga diharapkan dapat terus memperoleh dukungan medis dan psikologis selama proses hukum berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan terus dilaporkan oleh media terkait.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *