Sains & Teknologi
Beranda » Berita » PLTSa di TPA Manggala Makassar Siap Digarap, Appi Tekankan Solusi Sampah Perkotaan

PLTSa di TPA Manggala Makassar Siap Digarap, Appi Tekankan Solusi Sampah Perkotaan

PLTSa di TPA Manggala Makassar Siap Digarap, Appi Tekankan Solusi Sampah Perkotaan
PLTSa di TPA Manggala Makassar Siap Digarap, Appi Tekankan Solusi Sampah Perkotaan

Media Pendidikan – 05 April 2026 | Makassar, 5 April 2026 – Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros menandatangani perjanjian resmi untuk memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggala. Proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjawab lonjakan volume sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan, sekaligus menjadi sumber energi terbarukan bagi kota-kota di Sulawesi Selatan.

Acara penandatanganan dilaksanakan di kantor Walikota Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan lembaga keuangan, serta para ahli energi terbarukan. Dalam sambutannya, Bupati Gowa menegaskan komitmen daerahnya untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. “Kita tidak hanya ingin mengurangi beban TPA, tetapi juga mengubah sampah menjadi nilai tambah berupa listrik,” ujar Bupati Gowa.

Baca juga:

Sementara itu, Bupati Maros menambahkan bahwa proyek PLTSa ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan yang menghadapi permasalahan serupa. “Kami berharap model ini dapat direplikasi di seluruh wilayah, sehingga tidak ada lagi sampah yang hanya menjadi beban tanpa manfaat,” katanya.

Wali Kota Makassar, Appi, menyoroti urgensi proyek ini dalam konteks pertumbuhan penduduk dan industrialisasi yang meningkatkan produksi sampah kota. Ia menyatakan, “Kita berada pada titik kritis di mana volume sampah kota melampaui kapasitas penanganan konvensional. PLTSa di TPA Manggala bukan sekadar solusi sementara, melainkan strategi jangka panjang yang mengintegrasikan pengelolaan limbah dengan produksi energi bersih.”

PLTSa yang direncanakan memiliki kapasitas instalasi sekitar 10 megawatt, cukup untuk memasok listrik bagi ribuan rumah tangga. Sistem ini akan memanfaatkan teknologi pembakaran sampah organik dan non-organik secara terkontrol, menghasilkan energi listrik sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca. Menurut rencana teknis, proses pembakaran akan dilengkapi dengan sistem filtrasi tinggi untuk memastikan kualitas udara tetap terjaga.

Berikut adalah beberapa manfaat yang diharapkan dari proyek PLTSa di TPA Manggala:

Baca juga:
  • Peningkatan kapasitas penanganan sampah: Mengurangi beban TPA dengan mengolah sampah menjadi energi.
  • Produksi listrik terbarukan: Menyumbang pasokan listrik bersih bagi jaringan PLN daerah.
  • Pengurangan emisi CO2: Membatasi pelepasan gas rumah kaca yang biasanya dihasilkan dari pembusukan sampah.
  • Penciptaan lapangan kerja: Membuka peluang pekerjaan di sektor teknik, operasional, dan pemeliharaan.
  • Peningkatan kesadaran publik: Mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam memisahkan sampah.

Proyek ini didukung oleh dana investasi swasta serta hibah dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk pengembangan energi terbarukan. Selain itu, lembaga keuangan regional telah menyiapkan paket pembiayaan jangka panjang dengan bunga kompetitif, mengingat besarnya dampak sosial‑ekonomi yang diharapkan.

Tim teknis yang dipimpin oleh konsultan energi terkemuka telah menyelesaikan studi kelayakan lingkungan (UKL‑UPL) dan memperoleh persetujuan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Hasil studi menunjukkan bahwa PLTSa akan mengurangi volume sampah di TPA Manggala sebesar 30 persen dalam lima tahun pertama operasi, sekaligus menghasilkan listrik yang cukup untuk menghidupkan fasilitas publik seperti sekolah dan pusat kesehatan di sekitar wilayah tersebut.

Selama fase konstruksi, yang dijadwalkan berlangsung selama 18 bulan, proyek akan melibatkan kontraktor lokal untuk memastikan transfer pengetahuan dan teknologi. “Kami tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kapasitas sumber daya manusia di daerah,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar.

Pengoperasian PLTSa diperkirakan akan dimulai pada akhir 2027, setelah serangkaian uji coba dan kalibrasi sistem. Pada tahap awal, listrik yang dihasilkan akan dijual kembali ke PLN melalui skema pembelian listrik (Power Purchase Agreement) dengan tarif khusus yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca juga:

Pengembangan PLTSa di TPA Manggala menjadi bagian dari strategi kota Makassar dalam mewujudkan kota pintar (Smart City) yang berkelanjutan. Inisiatif ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025‑2030, yang menargetkan peningkatan penggunaan energi terbarukan hingga 25 persen dari total konsumsi energi kota.

Secara keseluruhan, proyek PLTSa di TPA Manggala tidak hanya menjawab tantangan penanganan sampah, tetapi juga membuka peluang baru dalam sektor energi hijau. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, diharapkan inisiatif ini akan menjadi contoh sukses bagi kota-kota lain di Indonesia yang tengah berjuang mengatasi masalah sampah dan perubahan iklim.

Implementasi PLTSa diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang, mulai dari pengurangan beban lingkungan, peningkatan pasokan listrik bersih, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal. Keberhasilan proyek ini akan menjadi bukti konkret bahwa inovasi teknologi dapat menjadi kunci solusi bagi permasalahan perkotaan yang kompleks.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *