Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Hari ini, Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Kenaikan harga ini berlaku mulai tanggal 10 Juni 2026.
Pertamina Patra Niaga merupakan salah satu perusahaan yang menjual BBM nonsubsidi di Indonesia. Kenaikan harga ini diumumkan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dan memenuhi kebutuhan operasional.
Pertamina Patra Niaga juga menyatakan bahwa kenaikan harga ini tidak akan mempengaruhi ketersediaan BBM di pasaran. Perusahaan ini berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan konsumen.
Harga BBM lainnya, seperti Pertalite dan Solar, tidak akan terpengaruh oleh kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.


Komentar