Nasional
Beranda » Berita » Percepatan Rehabilitasi Sawah di Padang Pariaman Didukung Alat Berat

Percepatan Rehabilitasi Sawah di Padang Pariaman Didukung Alat Berat

Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Rehabilitasi lahan sawah rusak di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini mendapatkan percepatan dengan penambahan alat berat. Menurut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, sebelumnya hanya ada satu alat berat untuk membersihkan material sisa banjir, kini jumlahnya telah bertambah menjadi lima unit.

Dengan penambahan alat berat tersebut, pembersihan material banjir di lahan sawah dipastikan dapat selesai kurang dari tiga pekan. Sehingga penanaman padi dapat segera dilakukan. Program Optimalisasi Lahan dan rehabilitasi sawah terdampak bencana di Padang Pariaman ini didanai melalui APBN melalui Kementerian Pertanian.

Baca juga:

“Sebelumnya hanya satu alat berat untuk membersihkan material sisa banjir, kini menjadi lima unit,” ujarnya di Parik Malintang. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menuntaskan perbaikan lahan sawah rusak ringan seluas 446 hektare. Pebaikan ini dilakukan melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan seluruh lahan sawah dengan kategori rusak ringan telah tertangani 100 persen. “Untuk lahan sawah rusak ringan, seluruhnya telah tertangani melalui bantuan optimalisasi lahan dari Kementerian Pertanian seluas 446 hektare,” ujarnya.

Baca juga:

Percepatan rehabilitasi lahan sawah merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Menteri Pertanian pada 14 April 2026. Saat itu, pemerintah pusat menargetkan penyelesaian program Oplah dalam waktu satu bulan. Namun, Padang Pariaman mampu menyelesaikannya lebih cepat, yakni dalam 23 hari.

Total lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi di daerah tersebut mencapai 1.263,4 hektare. Rinciannya adalah, 446 hektare rusak ringan dan 238,25 hektare rusak sedang. Untuk kategori rusak sedang, pemerintah baru dapat menangani 198 hektare melalui bantuan APBN, sementara sisanya belum memenuhi syarat luas hamparan untuk mendapatkan bantuan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *