Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana penghapusan Pertalite, bahan bakar minyak yang digunakan untuk kendaraan bermotor, secara bertahap. Berdasarkan informasi yang diterima, penghapusan Pertalite akan dimulai pada bulan Juni 2026.
Dalam rangka perubahan ini, biaya perpanjang SIM A juga akan berubah. Menurut sumber, biaya perpanjang SIM A akan meningkat menjadi Rp 200.000, naik dari sebelumnya Rp 175.000.
Penghapusan Pertalite diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas udara di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak impor. Namun, perubahan biaya perpanjang SIM A juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dari penghasilan SIM.
Para pengendara kendaraan bermotor diharapkan dapat siap untuk perubahan ini dan mengantisipasi biaya tambahan yang mungkin timbul.
Informasi lebih lanjut tentang penghapusan Pertalite dan perubahan biaya perpanjang SIM A dapat diperoleh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Komentar