Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Para pengembang permukiman dan perumahan di Jawa Tengah mengeluhkan kesulitan perizinan membangun akibat penerapan aturan baru terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS).
‘Kami mengeluhkan karena aturan baru ini tidak memperhatikan kepentingan pengembang dan masyarakat,’ kata salah satu pengembang.
Baca juga:
Pengembang lainnya mengatakan bahwa aturan baru ini membuat biaya perizinan menjadi lebih mahal.
Baca juga:
‘Biaya perizinan sekarang sudah sangat mahal, kami tidak bisa membiarkannya,’ kata pengembang lainnya.
Baca juga:
Pemerintah Jawa Tengah perlu melakukan peninjauan ulang aturan baru ini untuk memastikan bahwa aturan tersebut sesuai dengan kebutuhan pengembang dan masyarakat.


Komentar