Media Pendidikan – 27 April 2026 | Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak berizin setelah terungkapnya kasus kekerasan anak di Little Aresha. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk memastikan keamanan dan perlindungan anak di wilayah Yogyakarta.
Insiden di Little Aresha, yang menimbulkan keprihatinan luas di kalangan orang tua dan masyarakat, memicu tekanan publik agar otoritas setempat menindak tegas penyelenggaraan daycare ilegal. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Yogyakarta mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Satpol PP untuk melakukan “sweeping daycare” di seluruh kecamatan.
“Pemerintah Kota melakukan penyisiran terhadap tempat penitipan anak yang tidak berizin demi melindungi hak anak dan menegakkan aturan yang berlaku,” kata Hasto Wardoyo dalam konferensi pers pada Senin, 22 April 2024. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bersifat preventif serta berkelanjutan, dengan target menutup semua fasilitas yang tidak memiliki izin resmi.
Tim penyisiran memulai operasi dengan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dicurigai beroperasi tanpa izin. Berdasarkan data awal Dinas Sosial, terdapat lebih dari satu puluh fasilitas yang belum terdaftar secara resmi. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen izin, standar kebersihan, serta kualifikasi tenaga pengasuh. Jika ditemukan pelanggaran, pemilik diberi peringatan tertulis dan, dalam kasus serius, fasilitas akan ditutup sementara sampai memenuhi persyaratan hukum.
Selama proses, petugas juga memberikan penyuluhan kepada pemilik daycare tentang pentingnya registrasi, standar keamanan, dan hak-hak anak. Hal ini diharapkan tidak hanya menutup celah legal, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan penitipan anak secara keseluruhan. Selain itu, Dinas Pendidikan akan menyiapkan modul pelatihan khusus bagi pengasuh untuk memperkuat kompetensi mereka.
Langkah “sweeping daycare” ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi. Pemerintah Provinsi DIY juga telah menyatakan dukungan penuh, dengan menyiapkan anggaran tambahan untuk pengawasan dan penegakan regulasi di sektor pendidikan nonformal.
Hasto Wardoyo menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk terus memantau dan menindak semua pelanggaran yang mengancam kesejahteraan anak. Ia menambahkan, “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh daycare di Yogyakarta beroperasi secara legal, aman, dan berstandar tinggi.”
Pengawasan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak dan memberikan rasa aman bagi orang tua yang menyerahkan anaknya ke fasilitas daycare. Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan secara berkala oleh Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.


Komentar