Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Wasekjen PBNU KH Mashum Faqih menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren tidak bisa dijadikan dasar menilai seluruh pesantren di Indonesia.
“Kasus kekerasan seksual di pesantren tidak bisa dijadikan dasar menilai seluruh pesantren di Indonesia,” kata KH Mashum Faqih.
Ia menambahkan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak para santri, sehingga kasus kekerasan seksual tersebut harus diatasi dengan serius.
PBNU berencana untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap pesantren-pesantren di Indonesia untuk mencegah kasus kekerasan seksual terjadi lagi.
Dengan demikian, diharapkan pesantren dapat tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.


Komentar