Ekonomi
Beranda » Berita » OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Lewat Regulasi Adaptif

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Lewat Regulasi Adaptif

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Lewat Regulasi Adaptif
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Lewat Regulasi Adaptif

Media Pendidikan – 04 Juli 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem inovasi teknologi sektor keuangan melalui regulasi yang adaptif. Langkah tersebut dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan industri keuangan digital yang aman dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perkembangan teknologi menghadirkan peluang besar bagi sektor keuangan. Namun, inovasi juga harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.

Baca juga:

Di sektor aset keuangan digital, OJK telah memberikan izin kepada 26 pedagang aset digital. Jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto juga terus meningkat hingga mencapai 22,4 juta.

Baca juga:

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, mengatakan OJK sedang menyusun Roadmap IAKD 2026-2031. Dokumen tersebut menjadi arah pengembangan industri keuangan digital nasional.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *