Media Pendidikan – 23 April 2026 | Para pakar menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing belum menjadi agenda mendesak bagi pemerintah. Penilaian ini muncul di tengah perdebatan publik mengenai kebutuhan regulasi yang mampu mengatasi penyebaran informasi palsu dan pengaruh asing dalam ruang digital Indonesia.
Penilaian Pakar Terhadap Urgensi RUU
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, seorang pakar kebijakan publik menegaskan, “RUU ini belum mendesak, sehingga pemerintah sebaiknya mengalihkan perhatian pada penyusunan strategi nasional yang komprehensif untuk melawan disinformasi.” Pernyataan tersebut mencerminkan konsensus di antara sejumlah akademisi, peneliti, dan praktisi keamanan informasi yang merasa bahwa pendekatan legislatif saja tidak cukup.
Data internal kementerian terkait menunjukkan bahwa sejak awal tahun hingga pertengahan April, lebih dari 150 laporan disinformasi telah tercatat, sebagian besar beredar melalui platform media sosial. Angka ini, meskipun belum mencapai tingkat krisis, menandakan perlunya langkah preventif yang terstruktur.
Rekomendasi Fokus pada Strategi Nasional
Para pakar menyarankan pemerintah untuk merumuskan strategi nasional yang menitikberatkan pada tiga pilar utama: edukasi literasi digital bagi masyarakat, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum dalam menangani konten berbahaya, serta kerjasama internasional dalam pertukaran intelijen tentang kampanye propaganda asing. Pendekatan ini diyakini lebih fleksibel dibandingkan regulasi yang bersifat statis.
Strategi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan responsif negara tanpa menimbulkan efek samping seperti pembatasan kebebasan berpendapat. Pakar menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan, agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam kerangka hukum yang jelas.
Selain itu, mereka menyoroti perlunya alokasi anggaran yang memadai. Sebuah studi internal memperkirakan bahwa investasi sekitar 2 miliar rupiah per tahun diperlukan untuk mendukung program literasi digital di tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi. Anggaran ini akan menutupi pelatihan guru, pembuatan modul pembelajaran, serta kampanye publik yang menyasar kelompok rentan.
Implikasi Politik dan Sosial
Jika pemerintah memilih untuk menunda RUU dan memperkuat strategi nasional, implikasinya dapat berupa percepatan pembentukan jaringan koordinasi antar lembaga, serta peningkatan kesadaran publik tentang bahaya disinformasi. Namun, penundaan tersebut juga membuka ruang bagi kelompok yang memanfaatkan kekosongan regulasi untuk memperkuat agenda propaganda.
Sehingga, para pakar menegaskan bahwa penetapan prioritas harus seimbang antara penanganan jangka pendek melalui kebijakan yang siap pakai dan pembangunan kerangka jangka panjang yang berkelanjutan.
Keputusan akhir mengenai RUU Disinformasi akan menjadi indikator sejauh mana pemerintah siap menanggapi ancaman informasi modern sambil menjaga hak konstitusional warga negara. Untuk saat ini, fokus pada strategi nasional menjadi rekomendasi utama yang diharapkan dapat menyiapkan landasan yang kuat sebelum regulasi lebih lanjut diusulkan.


Komentar