Nasional
Beranda » Berita » Kemenhub Lakukan Sidak Mendadak ke Pool Taksi Green SM Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kemenhub Lakukan Sidak Mendadak ke Pool Taksi Green SM Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kemenhub Lakukan Sidak Mendadak ke Pool Taksi Green SM Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi
Kemenhub Lakukan Sidak Mendadak ke Pool Taksi Green SM Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub melaksanakan inspeksi mendadak pada malam Selasa di pool taksi Xanh SM (Green SM) Bekasi, Jawa Barat, menyusul insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Sidak ini bertujuan memeriksa kepatuhan operasional dan standar keselamatan pada layanan transportasi darat yang beroperasi di sekitar lokasi kejadian.

Kecelakaan kereta yang menimpa kereta komuter di Stasiun Bekasi Timur menewaskan beberapa penumpang dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan moda transportasi lain. Masyarakat mengaitkan insiden tersebut dengan potensi kelalaian dalam pengawasan transportasi publik, sehingga Kemenhub memutuskan untuk menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan langsung ke operator taksi yang beroperasi di daerah tersebut.

Baca juga:

Pada inspeksi, tim Kemenhub memeriksa dokumen perizinan, kondisi teknis kendaraan, serta rekam jejak pelatihan pengemudi. Petugas menelusuri apakah setiap taksi telah dilengkapi dengan peralatan keselamatan seperti sabuk pengaman, sistem pemadam api, dan perangkat komunikasi darurat. Selain itu, tim juga mengecek kepatuhan tarif, asuransi, serta prosedur penanganan penumpang dalam situasi darurat.

“Kami akan memastikan semua standar keselamatan terpenuhi dan tidak ada celah yang dapat membahayakan penumpang,” ujar Kepala Subdirektorat Pengawasan Transportasi Darat Kemenhub, Budi Santoso, saat memberikan keterangan kepada media.

Baca juga:

Hasil sidak mencatat bahwa dari total 120 taksi yang diperiksa, 95 unit memenuhi standar kelayakan operasional, sementara 25 unit masih memerlukan perbaikan pada aspek teknis atau administrasi. Sebanyak 110 pengemudi telah mengikuti pelatihan keselamatan yang diwajibkan, namun 10 pengemudi masih belum menyelesaikan kursus tersebut. Kemenhub menegaskan bahwa taksi yang tidak memenuhi kriteria akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi.

Keputusan Kemenhub ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan transportasi darat pasca kecelakaan kereta. Pihak berwenang berjanji akan melakukan pemantauan berkelanjutan dan menyiapkan langkah-langkah korektif bagi operator yang belum memenuhi standar. Diharapkan tindakan tegas ini dapat meningkatkan rasa aman penumpang serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *