Nasional
Beranda » Berita » Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel divonis pidana penjara 4,5 tahun karena terbukti menerima duit haram sebesar Rp3,3 miliar dan sebuah Ducati.

Noel didakwa telah menerima duit haram yang disalurkan melalui rekening bank perusahaan tempat dia bekerja. Ia juga diduga telah menggunakan duit haram tersebut untuk membeli sebuah Ducati.

Baca juga:

Noel telah diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis pidana penjara 4,5 tahun serta denda Rp500 juta.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *