Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | PT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama, 2 Juni 2026. Komisaris Utama PT Taspen, Fary Djemi Francis mengatakan, Taspen menyalurkan gaji ke-13 tepat waktu, termasuk jumlah, sasaran penerima, dan tidak ada potongan.
Begitu pula dengan kecepatan waktu penyaluran manfaat kepada peserta. Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh gaji ke-13 tahun 2026. Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026.
Adapun penyaluran gaji ke-13 pensiunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Pembayaran gaji ke-13 tersebut disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah total penerima sebanyak 3,25 juta peserta.


Komentar