Media Pendidikan – 29 Juni 2026 | Lahan eks proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi akan dimanfaatkan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. PT Lippo Cikarang menghibahkan lahan seluas sekitar 30 hektare kepada negara yang nantinya akan dikembangkan menjadi hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemanfaatan lahan eks Meikarta menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi keterbatasan lahan di kawasan perkotaan sekaligus mengejar target Program 3 Juta Rumah. “Backlog kepemilikan rumah masih menjadi masalah utama. Secara nasional, backlog kepemilikan rumah itu 9,64 juta unit,” ujar Ara.
Chairman Lippo Group Mochtar Riady mengatakan, keputusan menghibahkan lahan eks Meikarta berawal dari usulan putranya, James Riady, yang melihat kebutuhan perumahan nasional masih sangat besar. “Dan saya melihat Jim mengatakan bahwa pemerintah ingin membangun ekonomi melalui perumahan, namun kesulitan mendapatkan tanah yang tepat. Dan Jim mengusulkan kepada saya bahwa kita menghibahkan tanah untuk negara kita,” ujar Mochtar.
Pemerintah menargetkan masyarakat sudah dapat melakukan akad pembelian rumah pada tahun ini. Seluruh kementerian dan lembaga terkait diminta mempercepat penyelesaian administrasi dan legalitas lahan.


Komentar