Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Korban dugaan penipuan trading dari Akademi Kripto mempertanyakan penanganan laporan kejahatan luar biasa yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Laporan tersebut telah masuk ke Subdit I dan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya sekitar enam bulan yang lalu, namun belum menunjukkan perkembangan berarti.
Kuasa hukum korban, Jajang, mengungkapkan bahwa laporan tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. “Kami sudah melakukan laporan sejak enam bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa kasus penipuan trading telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan memerlukan penanganan yang lebih serius dari pihak berwenang.


Komentar