Media Pendidikan – 28 Juni 2026 | Pemerintah berencana untuk melakukan pemangkasan anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) atau daerah yang dinilai menghambat investasi. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kita akan memangkas anggaran K/L atau daerah yang tidak selaras dengan Satgas Debottlenecking,” kata Purbaya. “Tujuan kita adalah untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi dan meningkatkan investasi di Indonesia.”
Data menunjukkan bahwa investasi di Indonesia masih belum optimal. Pada tahun 2022, investasi di Indonesia hanya mencapai Rp 855,6 triliun, atau naik 11,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih belum memenuhi target pemerintah yang ingin meningkatkan investasi menjadi Rp 1.000 triliun pada tahun 2023.
Purbaya berharap bahwa dengan pemangkasan anggaran K/L atau daerah yang menghambat investasi, pemerintah dapat meningkatkan investasi di Indonesia dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.


Komentar