Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Pemerintah mengawasi ketat galon guna ulang untuk memastikan keselamatan konsumen. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijanti Punguan Pitaria, mengatakan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk galon guna ulang, merupakan produk yang wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diawasi secara rutin oleh pemerintah.
“Konsumen tidak perlu cemas karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keselamatan produk”, kata Merrijanti. Pemerintah telah menetapkan standar yang ketat untuk produk AMDK, termasuk galon guna ulang, untuk memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
Data menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pengawasan rutin terhadap produk AMDK, termasuk galon guna ulang, di seluruh Indonesia. Pemerintah juga telah menetapkan sanksi yang tegas bagi produsen yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.


Komentar