Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengkhawatirkan semakin bertambahnya siswa di Indonesia yang terpapar paham radikal. Pernyataan itu, sebagai respons terhadap temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang 112 siswa yang terpapar paham radikal dari media sosial.
Ia mendorong para orang tua untuk memberikan preferensi dan literasi pada anak, seperti pemahaman-pemahaman moderat dalam beragama, lingkungan sosial yang ideal, dan komunitas-komunitas yang positif dalam pengembangan kapasitas diri.
Meity menjelaskan, perhatian yang cukup harus diberikan kepada anak, tidak dimaksudkan sebagai bentuk perhatian yang sewajarnya atau memanjakan anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menjelaskan, penyebaran paham radikal dan intoleransi memanfaatkan pendekatan emosional dan fitur obrolan pribadi, komunitas siber tertutup, serta optimalisasi algoritma platform digital yang menyasar anak-anak.


Komentar