Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Pada Senin (25/5) malam, petugas gabungan menggelar razia di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan.
Petugas menemukan berbagai barang terlarang, termasuk handphone dan benda logam. Razia ini merupakan upaya untuk menghindari penyebaran barang-barang terlarang di dalam ruang penjara.
Di dalam razia, petugas juga menemukan sejumlah barang lainnya yang tidak diizinkan di dalam ruang penjara. Mereka kemudian menyita barang-barang tersebut untuk memastikan bahwa ruang penjara tetap aman dan tertib.
Perlu diingat bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam ruang penjara. Petugas akan terus berusaha untuk menghindari penyebaran barang-barang terlarang di dalam ruang penjara.


Komentar