Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Komisi VII DPR RI telah mendorong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Indonesia untuk meningkatkan daya saing destinasi wisata.
Pemerintah telah menetapkan beberapa kawasan sebagai KEK untuk mempercepat transformasi sektor pariwisata, tetapi keberhasilan pengembangan kawasan prioritas tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur fisik.
Evita juga mendorong penyelenggaraan ajang internasional, pengembangan sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan.
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti sejumlah persoalan dalam pengembangan KEK, termasuk potensi konflik lahan dan penggusuran masyarakat.
Ia meminta pemerintah memastikan pengembangan sektor pariwisata berjalan dengan prinsip keadilan dan tetap melindungi hak masyarakat.
Dalam 5 tahun terakhir, total komitmen investasi KEK mencapai Rp1,18 triliun, tetapi realisasinya hanya Rp16,8 miliar.


Komentar