Media Pendidikan – 24 April 2026 | Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Menteri Sugiono, menegaskan harapannya bahwa Code of Conduct (CoC) untuk Laut Cina Selatan dapat disepakati pada tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang menyoroti peran penting Indonesia sebagai inisiator dan fasilitator dalam proses negosiasi multilateral.
CoC menjadi instrumen utama yang diupayakan untuk menurunkan ketegangan di wilayah yang dipersengketakan, sekaligus menciptakan kerangka kerja yang mengatur perilaku negara-negara pengguna laut. Menteri Sugiono menambahkan, "Kami optimis CoC dapat disepakati tahun ini, demi keamanan dan stabilitas kawasan Asia‑Pasifik." Ia menekankan bahwa Indonesia terus menggalang dukungan dari negara‑negara ASEAN serta pihak China untuk mencapai konsensus yang dapat diterima bersama.
Negosiasi CoC telah berlangsung selama beberapa tahun, dengan pertemuan rutin antara ASEAN dan China. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, menekankan pentingnya aturan yang mengatur kebebasan navigasi, penyelidikan aktivitas militer, serta perlindungan lingkungan laut. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat proses finalisasi melalui dialog intensif dan penetapan jadwal pertemuan yang jelas.
Langkah konkret yang diambil meliputi penyusunan dokumen kerja bersama, peninjauan kembali poin‑poin kontroversial, serta penetapan mekanisme penyelesaian sengketa. Menteri Sugiono menegaskan bahwa setiap negara harus berkomitmen pada prinsip non‑militerisasi dan penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Jika CoC berhasil diadopsi, diharapkan akan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas perdagangan, perikanan, dan eksplorasi sumber daya alam di Laut Cina Selatan. Selain itu, keberhasilan inisiatif ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai mediator regional dan memperkokoh kerja sama keamanan maritim di kawasan.


Komentar