Daerah
Beranda » Berita » Kemenkum NTB Ikut Diseminasi Pedoman AIEK 2026, Evaluasi Kebijakan di Wilayah via Zoom

Kemenkum NTB Ikut Diseminasi Pedoman AIEK 2026, Evaluasi Kebijakan di Wilayah via Zoom

Kemenkum NTB Ikut Diseminasi Pedoman AIEK 2026, Evaluasi Kebijakan di Wilayah via Zoom
Kemenkum NTB Ikut Diseminasi Pedoman AIEK 2026, Evaluasi Kebijakan di Wilayah via Zoom

Media Pendidikan – 18 April 2026 | Mataram, 17 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkum) NTB berpartisipasi dalam acara Diseminasi Pedoman Analisis Kebijakan di Wilayah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan pedoman baru serta mengevaluasi implementasi kebijakan publik di wilayah NTB.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dipandu oleh tim fasilitator pusat yang menjelaskan struktur pedoman AIEK 2026, ruang lingkup analisis, serta metodologi evaluasi yang diharapkan dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. Selama sesi, perwakilan Kemenkum NTB menyampaikan pandangannya mengenai tantangan kebijakan lokal, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor dan pemantauan hasil implementasi.

Baca juga:

“Pedoman ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas analisis kebijakan di tingkat daerah,” ujar salah satu pejabat Kemenkum NTB yang ikut serta dalam diskusi. Ia menekankan perlunya adaptasi pedoman dengan kondisi geografis serta sosialekonomi NTB yang beragam.

Selain presentasi, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara interaktif. Beberapa pertanyaan berfokus pada cara mengintegrasikan data lokal ke dalam proses evaluasi, serta mekanisme pelaporan hasil evaluasi kepada kementerian pusat. Tim penyelenggara menanggapi dengan menyampaikan contoh kasus sukses dari provinsi lain yang telah mengimplementasikan pedoman serupa.

Baca juga:

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas analisis kebijakan di seluruh Indonesia menjelang tahun 2026. Dengan melibatkan kantor wilayah seperti Kemenkum NTB, diharapkan pedoman AIEK dapat diadaptasi secara kontekstual, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Penutup kegiatan menekankan pentingnya tindak lanjut, termasuk penyusunan laporan evaluasi dan rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan kepada Kepala Kementerian. Kemenkum NTB berkomitmen untuk menyampaikan hasil evaluasi kepada pemangku kepentingan regional dalam waktu dekat, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik di wilayah tersebut.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *