Media Pendidikan – 18 April 2026 | Front Mahasiswa Antikorupsi menyoroti dugaan anomali dalam penganggaran pengadaan dan penyewaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keluhan tersebut disampaikan pada awal bulan ini setelah kelompok mahasiswa melakukan penelusuran dokumen anggaran publik yang tersedia secara terbuka.
Kegiatan penelusuran tersebut menemukan bahwa alokasi dana untuk kendaraan resmi kota tampak tidak konsisten dengan standar pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurut data yang diperoleh, terdapat selisih signifikan antara nilai kontrak penyewaan mobil dengan harga pasar yang wajar, serta prosedur seleksi vendor yang dianggap kurang transparan.
“Kami menuntut transparansi penuh dalam penggunaan anggaran mobil dinas karena dana publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Ketua Front Mahasiswa Antikorupsi, Rian Pratama, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin, 15 April 2024. Rian menambahkan bahwa kelompoknya telah mengajukan permohonan klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Samarinda serta Sekretariat Daerah setempat.
Pengadaan mobil dinas di Samarinda biasanya melibatkan proses lelang terbuka, namun dalam kasus ini, Front Mahasiswa Antikorupsi menemukan bahwa prosesnya dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa kompetisi yang memadai. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam penetapan harga dan pemilihan penyedia jasa.
Dalam dokumen anggaran yang dianalisis, tercatat bahwa total dana yang dialokasikan untuk penyewaan mobil dinas pada tahun anggaran 2024 mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Angka ini dinilai berlebihan mengingat jumlah kendaraan resmi yang dibutuhkan oleh pemerintah kota tidak sebanding dengan nilai total tersebut. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa beberapa kendaraan yang disewa tidak sesuai dengan kebutuhan operasional, melainkan berstatus mewah dengan kapasitas penumpang yang tidak relevan.
Sejumlah pejabat kota, termasuk Sekretaris Daerah, belum memberikan respons resmi terhadap pertanyaan media maupun permintaan klarifikasi dari Front Mahasiswa Antikorupsi. Sementara itu, pihak kepolisian setempat dikabarkan akan membuka penyelidikan awal jika terdapat bukti kuat mengenai dugaan penyimpangan anggaran.
Pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah semakin mendapat sorotan setelah kasus serupa muncul di beberapa kota lain di Indonesia. Mahasiswa Antikorupsi berharap bahwa tekanan publik dan media akan memaksa pemerintah kota Samarinda untuk melakukan audit independen serta merevisi prosedur pengadaan kendaraan resmi demi menghindari potensi kerugian negara.
Jika temuan ini terbukti, maka langkah selanjutnya kemungkinan melibatkan reformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa, termasuk penerapan sistem e-procurement yang lebih transparan serta penegakan sanksi administratif bagi pejabat yang terbukti melanggar regulasi. Pengawasan terus berlanjut, dan Front Mahasiswa Antikorupsi berjanji akan memperbaharui publikasi hasil investigasi selanjutnya.


Komentar