Media Pendidikan – 17 April 2026 | JAKARTA, 16 April 2026 – Pada Live Talk Show Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri yang disiarkan lewat kanal YouTube BPSDMTV, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan bahwa seorang pemimpin birokrasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak melanggar sumpah dan janji jabatan. Acara yang bertajuk “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” dihadiri oleh narasumber Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Penekanan pada Tindakan Nyata
Sugeng menekankan bahwa integritas bukan sekadar retorika, melainkan tindakan konsisten yang selaras dengan perintah dan janji yang telah dibuat. “Seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,” ujarnya dalam sesi tanya jawab.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyimpang dari aturan hukum, terutama dalam hal korupsi. Menurutnya, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat beberapa kepala daerah menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik.
Upaya Preventif Melalui Retret dan Pendidikan
Untuk menekan risiko pelanggaran, BPSDM menyelenggarakan Retret Kepala Daerah yang melibatkan pembicara dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kapolri, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Sugeng menyatakan, “Materinya sudah tidak kurang, bahkan berlapis‑lapis, sehingga terus diingatkan kepada para kepala daerah.”
Selain retret, BPSDM juga menggelar program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menekankan materi integritas. Program ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan harapan pemahaman yang mendalam akan mendorong perilaku anti‑korupsi di tingkat pemerintahan.
Sudut Pandang Narasumber Lain
Irjen Mahendra menyoroti pentingnya kejujuran dan konsistensi dalam menjalankan amanah. Ia menilai bahwa kepala daerah yang mengaku tidak memahami peraturan namun tetap terlibat korupsi menunjukkan kegagalan tanggung jawab. “Jika tidak mau belajar, seharusnya jujur menolak jabatan sebelum pemilihan,” tegasnya.
Wawan Wardiana menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan tanggung jawab bersama seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebagai sinyal bagi semua pihak agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian.
Harapan Kedepan
Dengan rangkaian kegiatan tersebut, Kemendagri berharap para pemimpin daerah dapat menerapkan integritas secara konsisten, menghindari godaan kekuasaan, serta melindungi amanah rakyat. Penguatan budaya integritas diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.


Komentar