Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Kejaksaan Agung memeriksa penggunaan gelang deteksi untuk Nadiem Makarim, yang saat ini menjalani tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan terkait prosedur pengawasan berupa penggunaan gelang deteksi.
Anang Supriatna menjelaskan bahwa penggunaan gelang deteksi merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan untuk memastikan Nadiem Makarim tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan selama menjalani tahanan rumah.
"Kami melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan Nadiem Makarim tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses hukum," kata Anang Supriatna.
Penggunaan gelang deteksi ini diharapkan dapat membantu memantau kegiatan Nadiem Makarim dan memastikan bahwa ia tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses hukum.
Dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, Nadiem Makarim didakwa telah melakukan tindakan yang merugikan negara. Penggunaan gelang deteksi ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa ia tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses hukum.


Komentar