Nasional
Beranda » Berita » Kemnaker Tegur Perusahaan Magang Nakal, Beberapa Dimasukkan Daftar Hitam

Kemnaker Tegur Perusahaan Magang Nakal, Beberapa Dimasukkan Daftar Hitam

Kemnaker Tegur Perusahaan Magang Nakal, Beberapa Dimasukkan Daftar Hitam
Kemnaker Tegur Perusahaan Magang Nakal, Beberapa Dimasukkan Daftar Hitam

Media Pendidikan – 23 April 2026 | Jakarta, 17 Desember 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa sejumlah perusahaan mitra Program Magang Nasional Batch I mendapat sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran selama enam bulan pertama pelaksanaan program.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menegaskan bahwa penyelewengan meliputi jam kerja yang tidak sesuai serta penempatan peserta magang pada posisi yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan mereka. “Pasti ada (evaluasi). Kita mengelola ribuan perusahaan, kita buat mekanisme pengaduan dari peserta magang maupun masyarakat, dan itu kita tindak lanjuti,” ujarnya dalam keterangan pers di kantor Kemenko Bidang Perekonomian pada 23 April 2025.

Baca juga:

Pelanggaran Utama dan Tindakan Kemnaker

Beberapa contoh pelanggaran yang diidentifikasi antara lain:

  • Jam kerja yang melebihi batas maksimum yang diizinkan untuk peserta magang.
  • Penempatan peserta pada posisi yang tidak sesuai, misalnya lulusan sarjana ditempatkan sebagai resepsionis atau staff administrasi tanpa kaitan dengan kompetensi teknis.
  • Kurangnya pembekalan dan supervisi yang memadai selama masa magang.

Untuk setiap kasus, Kemnaker melakukan evaluasi menyeluruh. Jika perusahaan hanya melakukan pelanggaran ringan, diberikan peringatan resmi dan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Namun, bila pelanggaran bersifat serius atau berulang, perusahaan tersebut langsung masuk daftar hitam. “Ada perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Peserta magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya,” jelas Yassierli.

Dalam upaya melindungi hak peserta, Kemnaker membuka kanal pengaduan yang dapat diakses oleh peserta magang maupun masyarakat umum. Setiap laporan ditindaklanjuti oleh tim khusus yang melakukan verifikasi lapangan. Peserta yang terdampak pelanggaran biasanya dipindahkan ke perusahaan lain yang telah terbukti patuh terhadap standar magang.

Baca juga:

Implikasi bagi Dunia Kerja dan Pendidikan

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas program magang nasional, sekaligus menegakkan prinsip perlindungan tenaga kerja muda. Dengan menyingkirkan perusahaan yang tidak mematuhi, Kemnaker berusaha menciptakan ekosistem magang yang lebih transparan dan berorientasi pada pengembangan kompetensi.

Selain menegakkan sanksi, Kemnaker juga berkomitmen memperkuat mekanisme monitoring melalui kerja sama dengan institusi pendidikan dan asosiasi industri. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa pada batch selanjutnya.

Ke depan, kementerian berencana mengeluarkan pedoman tambahan yang mencakup standar jam kerja, kriteria penempatan, serta prosedur penilaian kompetensi peserta. Hal ini akan menjadi acuan bagi perusahaan yang ingin menjadi mitra resmi program magang nasional.

Baca juga:

Dengan langkah ini, Kemnaker menegaskan komitmennya dalam melindungi hak magang serta memastikan bahwa program magang nasional menjadi sarana efektif untuk menyiapkan generasi tenaga kerja yang siap bersaing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *