Media Pendidikan – 15 Juni 2026 | Polda Jatim masih mendalami laporan dugaan penipuan oleh artis Vicky Prasetyo dan seorang perempuan bernama Fiona Fachrunisa. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp 213 juta.
Vicky Prasetyo dilaporkan oleh salah satu pemilik usaha audio di Surabaya bernama Fajar Romadhon. Laporan itu dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dan teregister dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Juni 2026.
Fajar Romadhon mengatakan bahwa dugaan penipuan ini bermula saat Vicky memesan satu paket perangkat audio untuk kebutuhan sebuah kafe di Semarang. Pemesanan itu dilakukan melalui Fiona Khairunisa sebagai perantara pada Januari 2026.
Vicky Prasetyo menjelaskan bahwa audio tersebut berkualitas buruk. “Sound-nya kualitas buruk, saya bilang suruh ambil dari tempat saya,” kata Vicky.


Komentar