Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Surabaya – Seorang presenter dan artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Pemilik Kapten Audio Fajar Ramadhon. Dilaporkan atas dugaan penipuan pembelian audio.
Fajar Ramadhon mengatakan bahwa Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan terhadapnya dengan janji untuk membeli audio dari Kapten Audio.
Janji tersebut ternyata tidak dipenuhi oleh Vicky Prasetyo, sehingga Fajar Ramadhon merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Jawa Timur.
Hal ini menunjukkan bahwa Vicky Prasetyo telah melakukan tindakan tidak etis dan dapat dianggap sebagai tindakan kriminal.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa perlu adanya perhatian dari pihak berwajib dalam mengatasi kasus penipuan dan kejahatan lainnya.
Perlu diingat bahwa Vicky Prasetyo masih menjadi target dari investigasi dan akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.


Komentar