Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Budi Santoso, Menko Perekonomian, telah menanggapi dugaan praktik korupsi di 10 perusahaan yang bergerak di bidang sawit. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Purbaya, Menteri Perindustrian, yang mengatakan bahwa 10 perusahaan tersebut melakukan praktik under invoicing dan transfer pricing.
Budi Santoso juga mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang sawit. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan-perusahaan yang ditemukan melakukan praktik korupsi.
Purbaya juga mengatakan bahwa 10 perusahaan tersebut telah melakukan praktik under invoicing dan transfer pricing selama beberapa tahun terakhir. Dia mengatakan bahwa praktik tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar Rp 10 triliun.
Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka telah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang sawit dan telah memberikan sanksi kepada beberapa perusahaan yang ditemukan melakukan praktik korupsi.
Tapi, masalah korupsi di bidang sawit masih menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Mereka akan terus melakukan investigasi dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan-perusahaan yang ditemukan melakukan praktik korupsi.


Komentar