Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Malam sebelum diumumkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sudah lebih dulu didatangi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut informasi yang diterima, Dadan Hindayana didatangi penyidik Kejagung di rumahnya secara diam-diam. Penyidik diduga ingin mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa ia bersalah atas kasus yang sedang diusut.
Informasi ini berdasarkan pada pengakuan dari sumber yang dapat dipercaya. Mereka mengatakan bahwa Dadan Hindayana sangat terkejut saat penyidik datang ke rumahnya. Ia tidak mengetahui bahwa dirinya akan dijemput oleh penyidik dan dituduh atas kasus tersebut.
Dadan Hindayana kemudian didatangi ke kantor Kejagung untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia dijemput bersama dengan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus ini. Namun, informasi yang diterima menunjukkan bahwa kasus ini sangat serius dan menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima, Dadan Hindayana akan diusut atas kasus korupsi yang melibatkan anggota Badan Gizi Nasional. Ia diduga telah melakukan tindakan yang melanggar etika dan hukum di bidang gizi dan kesehatan.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejaksaan akan menindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan korupsi di bidang gizi dan kesehatan. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui tentang kasus ini dan mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika.


Komentar