Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Polda DIY telah memulai penyelidikan kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang menyebabkan kematian seorang anak berusia tiga tahun. Anak tersebut meninggal setelah menjalani prosedur pemeriksaan CT scan di rumah sakit tersebut. Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini, termasuk orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas.
Proses penyelidikan masih berjalan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan. Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan belum mengambil langkah penonaktifan terhadap dokter maupun Direktur Utama RSUD Prambanan yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi, mengatakan belum ada dasar yang cukup untuk mengambil keputusan terkait status kepegawaian dokter tersebut. "Masih bekerja. Iya, masih bekerja. Di rumah sakit itu masih tetap seperti biasa melakukan pelayanan dan manajemen," kata Hendra.


Komentar