Nasional
Beranda » Berita » Polda DIY Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Polda DIY Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Polda DIY Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Polda DIY Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Polda DIY telah memulai penyelidikan kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang menyebabkan kematian seorang anak berusia tiga tahun. Anak tersebut meninggal setelah menjalani prosedur pemeriksaan CT scan di rumah sakit tersebut. Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini, termasuk orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas.

Proses penyelidikan masih berjalan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan. Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan belum mengambil langkah penonaktifan terhadap dokter maupun Direktur Utama RSUD Prambanan yang dilaporkan dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi, mengatakan belum ada dasar yang cukup untuk mengambil keputusan terkait status kepegawaian dokter tersebut. "Masih bekerja. Iya, masih bekerja. Di rumah sakit itu masih tetap seperti biasa melakukan pelayanan dan manajemen," kata Hendra.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *