Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengapresiasi Undang-Undang (UU) Polri yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi yakin bahwa jika UU tersebut dilaksanakan, Polri akan semakin baik.
Jokowi berkeyakinan bahwa UU Polri baru akan membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban negara. Ia berpendapat bahwa UU tersebut akan meningkatkan kemampuan Polri dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban.
Jokowi juga mengatakan bahwa UU Polri baru akan membantu meningkatkan kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman keamanan dan ketertiban yang semakin beragam. Ia berpendapat bahwa UU tersebut akan membantu meningkatkan kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman keamanan dan ketertiban yang semakin kompleks.


Komentar