Media Pendidikan – 07 April 2026 | Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh dalam penyaluran subsidi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran dan bebas dari praktik kecurangan. Dalam pernyataannya, Said Abdullah mengusulkan penerapan teknologi biometrik tingkat tinggi, mulai dari verifikasi sidik jari hingga pemindaian retina mata, untuk memastikan bahwa bantuan LPG benar‑benar sampai kepada rumah tangga yang berhak.
Usulan tersebut muncul beriringan dengan meningkatnya laporan penyalahgunaan subsidi LPG 3 kg, terutama di daerah‑daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun 2023 tercatat sekitar 12 persen penerima subsidi tidak memenuhi kriteria kelayakan, sehingga mengindikasikan adanya celah dalam mekanisme distribusi.
“Kita tidak dapat lagi mengandalkan metode konvensional yang rentan terhadap manipulasi. Teknologi biometrik, terutama sidik jari dan retina, menawarkan tingkat akurasi yang jauh lebih tinggi,” ujar Said Abdullah dalam sebuah rapat komisi terkait. “Dengan sistem ini, setiap rumah tangga yang menerima LPG 3 kg dapat diverifikasi secara real‑time, sehingga mengurangi risiko penyaluran ganda atau ke pihak yang tidak layak.”
Implementasi teknologi biometrik memang bukan hal baru di Indonesia. Berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT), telah menggunakan verifikasi sidik jari untuk meminimalisir kecurangan. Namun, penerapan pada sektor energi, khususnya LPG, masih terbatas pada pilot project di beberapa provinsi.
Said Abdullah menekankan bahwa penerapan verifikasi retina mata akan menjadi langkah ekstra dalam meningkatkan keamanan data. Retina memiliki karakteristik unik yang tidak mudah dipalsukan, menjadikannya pilihan tepat untuk melindungi integritas data penerima subsidi. “Kita harus berpikir proaktif, bukan reaktif. Jika teknologi biometrik dapat meminimalisir kebocoran subsidi, mengapa tidak kita terapkan pada LPG?” tambahnya.
- Langkah pertama: Integrasi data kependudukan (KTP elektronik) dengan sistem distribusi LPG melalui server terpusat yang dikelola Kementerian Energi.
- Langkah kedua: Pemasangan perangkat biometrik di agen‑agen LPG resmi, termasuk mesin sidik jari dan scanner retina yang terhubung dengan jaringan internet.
- Langkah ketiga: Pelatihan petugas lapangan untuk mengoperasikan perangkat serta melakukan verifikasi sebelum LPG diserahkan kepada konsumen.
Selain aspek teknis, Said Abdullah juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Energi, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Pendataan. “Data harus konsisten, akurat, dan terupdate secara berkala. Tanpa basis data yang kuat, teknologi canggih pun tidak akan berfungsi optimal,” katanya.
Penggunaan teknologi biometrik tentu menimbulkan pertanyaan mengenai privasi dan keamanan data pribadi. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Said Abdullah mengusulkan pembentukan regulator khusus yang mengawasi penggunaan data biometrik, serta penerapan enkripsi end‑to‑end pada setiap transaksi. “Privasi warga adalah prioritas utama. Setiap data yang dikumpulkan harus dilindungi dengan standar keamanan internasional,” ujarnya.
Jika usulan ini mendapatkan persetujuan, pemerintah diperkirakan akan mengalokasikan anggaran tambahan sekitar Rp1,2 triliun untuk pengadaan perangkat, pelatihan, serta pengembangan infrastruktur IT. Anggaran tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dalam APBN tahun mendatang, sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi pengeluaran negara.
Berbagai pihak menyambut baik usulan tersebut. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang transparansi publik menilai bahwa langkah ini dapat menjadi contoh terbaik dalam memerangi korupsi dan kebocoran anggaran. Sementara itu, asosiasi industri LPG menekankan pentingnya kesiapan logistik dan dukungan teknis untuk memastikan kelancaran implementasi.
Namun, tidak semua pihak setuju secara mutlak. Beberapa kalangan mengkhawatirkan biaya tinggi dan potensi kesulitan teknis di daerah terpencil yang masih memiliki jaringan internet terbatas. “Kita harus pastikan bahwa teknologi tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” catat seorang analis kebijakan publik.
Menanggapi hal tersebut, Said Abdullah menegaskan bahwa pemerintah akan mengadopsi pendekatan bertahap, dimulai dari wilayah dengan infrastruktur digital yang memadai, kemudian secara perlahan memperluas jangkauan ke daerah‑daerah yang masih kurang terlayani. “Kami tidak ingin meninggalkan siapa‑siapa. Setiap langkah akan diikuti dengan evaluasi dan penyesuaian,” pungkasnya.
Usulan ini menjadi bagian dari agenda reformasi kebijakan subsidi energi yang lebih luas, yang juga mencakup peninjauan tarif, peningkatan efisiensi distribusi, serta pengembangan energi terbarukan sebagai alternatif jangka panjang. Pemerintah berjanji akan terus mengoptimalkan kebijakan agar manfaat subsidi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan mengintegrasikan teknologi sidik jari dan retina mata, diharapkan penyaluran LPG 3 kg akan menjadi lebih transparan, akurat, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Indonesia berkomitmen untuk memanfaatkan inovasi digital dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Komentar