Nasional
Beranda » Berita » Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Noel Ebenezer Ingatkan Terdakwa Korupsi K3 untuk Tidak Saling Memberatkan

Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Noel Ebenezer Ingatkan Terdakwa Korupsi K3 untuk Tidak Saling Memberatkan

Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Noel Ebenezer Ingatkan Terdakwa Korupsi K3 untuk Tidak Saling Memberatkan
Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Noel Ebenezer Ingatkan Terdakwa Korupsi K3 untuk Tidak Saling Memberatkan

Media Pendidikan – 16 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Noel Ebenezer menekankan pentingnya sikap kooperatif di antara terdakwa dalam kasus korupsi Kementerian Ketenagakerjaan (K3) setelah mantan pejabat senior Irvian Bobby Mahendro mengajukan diri sebagai saksi mahkota.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 69 miliar ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi K3 yang diduga menerima suap terkait proyek pembangunan infrastruktur ketenagakerjaan. Penyelidikan yang dipimpin Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menuntut beberapa terdakwa sejak awal tahun ini, dan proses persidangan dijadwalkan berlanjut pada pertengahan Mei 2026.

Baca juga:

Pengajuan Irvian Bobby sebagai Saksi Mahkota

Irvian Bobby Mahendro, mantan pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum K3, menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi mahkota pada sesi persidangan yang akan datang. “Saya bersedia membantu penyidik dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap, demi menegakkan keadilan,” ungkap Irvian dalam pernyataan resmi yang diterima pada Senin (15/04/2026). Ia menegaskan bahwa kontribusinya tidak dimaksudkan untuk mengurangi tanggung jawab hukum para terdakwa lain, melainkan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Sikap Irvian ini mendapat sambutan positif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa kesediaan saksi mahkota dapat mempercepat proses persidangan dan meningkatkan akurasi fakta-fakta yang terungkap.

Baca juga:

Noel Ebenezer Mengingatkan Terdakwa

Di sisi lain, Noel Ebenezer, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Ketenagakerjaan, menegaskan agar sesama terdakwa tidak saling memperberat kasus satu sama lain. “Sesama terdakwa jangan saling memberatkan; kita harus memberi ruang bagi proses hukum yang adil dan tidak terpengaruh tekanan politik,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Noel menambahkan bahwa upaya kolaborasi antara saksi mahkota dan terdakwa dapat mempercepat penyelesaian kasus, sekaligus meminimalisir dampak negatif terhadap institusi K3 secara keseluruhan.

Baca juga:

Data Pendukung Kasus

  • Nilai dana yang diduga diselewengkan: Rp 69.000.000.000.
  • Jumlah terdakwa utama: 5 orang, termasuk mantan pejabat tinggi K3.
  • Tanggal pengajuan saksi mahkota: 15 April 2026.
  • Jadwal persidangan lanjutan: 15 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para ahli hukum menilai bahwa keberadaan saksi mahkota dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang alur korupsi, namun tetap menuntut agar proses tersebut tidak melanggar hak asasi terdakwa. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan melakukan reformasi internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Dengan langkah Irvian Bobby sebagai saksi mahkota dan seruan Noel Ebenezer agar tidak ada tekanan antar terdakwa, proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan efisien. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau menjelang sidang utama pada pertengahan Mei.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *