Ekonomi
Beranda » Berita » Industri Logistik Desak Implementasi Zero ODOL 2027 Secara Bertahap untuk Hindari Lonjakan Biaya

Industri Logistik Desak Implementasi Zero ODOL 2027 Secara Bertahap untuk Hindari Lonjakan Biaya

Industri Logistik Desak Implementasi Zero ODOL 2027 Secara Bertahap untuk Hindari Lonjakan Biaya
Industri Logistik Desak Implementasi Zero ODOL 2027 Secara Bertahap untuk Hindari Lonjakan Biaya

Media Pendidikan – 15 April 2026 | JAKARTA, 15 April 2026 – Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan kebijakan Zero ODOL (On‑Demand Online Logistics) pada tahun 2027 sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi rantai pasok. Namun, asosiasi pengusaha logistik mengajukan permintaan agar pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta digitalisasi menyeluruh, guna menghindari lonjakan biaya operasional yang dapat mengguncang sektor.

Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski pada Senin (15/04/2026), perwakilan Asosiasi Pengusaha Logistik Indonesia (APLI) menekankan pentingnya kesiapan lapangan sebelum kebijakan Zero ODOL diberlakukan secara penuh. “Jika implementasi dipaksa sekaligus, biaya investasi teknologi dan penyesuaian operasional dapat melonjak hingga 15‑20 persen bagi perusahaan menengah,” ujar Rudi Hartono, Ketua APLI.

Baca juga:

Zero ODOL menargetkan penghapusan praktik pengiriman barang secara ad‑hoc yang tidak terintegrasi dengan sistem digital, sehingga mengurangi risiko kecelakaan, kehilangan barang, serta emisi karbon. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya sebesar 30 persen dalam lima tahun pertama. Namun, APLI mengingatkan bahwa tanpa infrastruktur pendukung, seperti jaringan internet broadband di wilayah terpencil dan pusat distribusi yang terstandarisasi, manfaat tersebut tidak akan terwujud.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2025, total biaya logistik nasional mencapai Rp 220 triliun, dengan 40 persen di antaranya terkait dengan inefisiensi proses manual. Penerapan Zero ODOL diprediksi dapat menurunkan biaya tersebut sebesar 5‑7 persen, namun hanya bila perusahaan mampu mengadopsi sistem manajemen transportasi (TMS) dan platform marketplace yang terintegrasi. Untuk itu, APLI menuntut pemerintah menyiapkan subsidi teknologi sebesar Rp 3 triliun dan mempercepat pembangunan titik akses internet di 12 provinsi dengan indeks digital rendah.

Selain aspek finansial, APLI juga menyoroti kebutuhan pelatihan tenaga kerja. “Kami memperkirakan kebutuhan pelatihan digital bagi 200 ribu driver dan operator gudang dalam tiga tahun ke depan,” kata Rudi. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah merencanakan program sertifikasi digital logistik yang akan diluncurkan pada kuartal ketiga 2026, namun APLI meminta agar program tersebut dimulai lebih awal dan melibatkan sektor swasta dalam penyusunan kurikulum.

Baca juga:

Para pengamat ekonomi menilai bahwa langkah bertahap dapat memberikan ruang adaptasi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). “Jika regulasi Zero ODOL diberlakukan secara serentak, UKM yang belum memiliki modal untuk digitalisasi berisiko terpinggirkan,” ujar Dr. Siti Maulani, peneliti Kebijakan Transportasi di Universitas Indonesia. Ia menambahkan bahwa fase pertama dapat difokuskan pada pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Belawan, dan Makassar, sebelum diterapkan di jaringan distribusi inland.

Sejauh ini, kementerian terkait belum memberikan respons resmi terhadap usulan APLI. Namun, Menteri Perhubungan, Budi Susanto, dalam konferensi pers pada 10 April 2026 menyatakan komitmen pemerintah untuk “menyelaraskan kebijakan Zero ODOL dengan kesiapan infrastruktur dan kapasitas industri,” serta menegaskan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan setiap enam bulan setelah peluncuran awal.

Jika permintaan industri diterima, tahap pertama Zero ODOL diproyeksikan akan dimulai pada kuartal pertama 2027 di tiga pelabuhan utama, diikuti oleh ekspansi ke wilayah Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan pada akhir 2027. Pengawasan biaya dan dampak ekonomi akan dipantau oleh Badan Pengawas Logistik Nasional (BPLN), yang akan merilis laporan triwulanan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan biaya yang signifikan.

Baca juga:

Dengan dialog yang terus berlanjut antara pemerintah dan sektor logistik, harapan besar bahwa kebijakan Zero ODOL dapat menjadi katalisator transformasi digital tanpa menimbulkan beban finansial berlebih bagi industri.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *