Internasional
Beranda » Berita » Ibam Dinilai Terbukti Rugikan Negara Rp5,2 Triliun dari Chromebook

Ibam Dinilai Terbukti Rugikan Negara Rp5,2 Triliun dari Chromebook

Ibam Dinilai Terbukti Rugikan Negara Rp5,2 Triliun dari Chromebook
Ibam Dinilai Terbukti Rugikan Negara Rp5,2 Triliun dari Chromebook

Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Hakim menilai keterlibatan Ibam dalam kerugian negara pengadaan Chromebook terbukti sejak bergabung di Kemendikbudristek pada 26 Mei 2020.

“Kami menilai bahwa keterlibatan Ibam dalam pengadaan Chromebook telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar,” kata seorang hakim.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa pengadaan Chromebook dilakukan pada tahun 2020, dengan total nilai kontrak mencapai Rp5,2 triliun. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa harga yang dibayarkan terlalu tinggi dan kualitas produk tidak sesuai dengan standar.

Baca juga:

Oleh karena itu, hakim menilai bahwa Ibam telah terlibat dalam kerugian negara dan harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *