Media Pendidikan – 10 April 2026 | Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Rabu (10 April 2026) menegaskan komitmennya untuk memindahkan warga yang terdampak tanah bergerak di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Janji tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Dinas Pekerjaan Umum, serta perwakilan masyarakat setempat.
Latar Belakang Tanah Bergerak di Jangli
Wilayah Jangli, khususnya Kampung Sekip, selama beberapa bulan terakhir mengalami pergerakan tanah yang mengakibatkan retakan pada jalan, rumah, dan fasilitas umum. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan penurunan muka tanah sekitar 15-20 sentimeter dalam tiga bulan terakhir, dipicu oleh curah hujan tinggi dan perubahan penggunaan lahan. Hingga kini, sebanyak 120 rumah telah terdeteksi mengalami kerusakan struktural, dan lebih dari 300 warga berada dalam zona rawan.
Rencana Relokasi
Gubernur Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan rencana relokasi yang mencakup tiga tahapan utama: identifikasi lokasi baru, penyediaan fasilitas dasar, dan penyerahan rumah susun sederhana (Rusun) kepada keluarga terdampak. Lokasi alternatif yang dipilih berada di kawasan perbatasan Kecamatan Semarang Selatan, yang telah dinilai aman dari risiko tanah bergerak.
Proses identifikasi melibatkan tim ahli geoteknik, yang akan melakukan survei tanah selama dua minggu ke depan. Setelah itu, pembangunan rumah sementara diperkirakan selesai dalam tiga bulan, dengan target penempatan pertama warga pada akhir Juni 2026. Seluruh biaya relokasi, termasuk kompensasi kerusakan properti, akan dibebankan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah, diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.
Tanggapan Masyarakat
Perwakilan warga, Budi Santoso, mengungkapkan harapan besar atas janji relokasi tersebut. “Kami sudah menunggu lama, rumah kami hampir tak layak huni. Jika pemerintah benar‑benar melaksanakan rencana ini, kami akan kembali merasa aman,” ujar Budi. Namun, beberapa warga menekankan perlunya transparansi dalam proses penentuan penerima bantuan, agar tidak terjadi kesenjangan dalam distribusi.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah provinsi akan membentuk tim monitoring yang terdiri dari perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perumahan, dan LSM setempat untuk memastikan pelaksanaan relokasi tepat waktu dan sesuai standar keamanan. Tim ini akan melaporkan perkembangan setiap bulan kepada Gubernur serta membuka kanal pengaduan online bagi warga yang memerlukan informasi lebih lanjut.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan fenomena tanah bergerak di Jangli dapat diminimalisir, sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanggulangan bencana.


Komentar