Media Pendidikan – 02 Juni 2026 | Kota Bandung – Gerakan Masyarakat Hukum Indonesia (GMHI) menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi di DPRD Indramayu.
Kasus ini telah berlangsung lama dan telah menimbulkan banyak kesulitan bagi masyarakat Indramayu.
GMHI berharap Kejati Jabar dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Berdasarkan data yang ada, kasus ini telah berlangsung selama lebih dari 2 tahun dan telah menimbulkan kerugian hingga Rp 10 miliar.
GMHI juga menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat diwujudkan.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dari keadilan dan pemerintahan yang adil.


Komentar