Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Festival Film Indonesia (FFI) 2026 melakukan sejumlah penyempurnaan dalam sistem pendaftaran dan penjurian. Salah satu perubahan utama terdapat pada ketentuan film yang dapat didaftarkan. Film yang berhak mengikuti FFI 2026 harus diproduksi oleh perorangan atau badan hukum Indonesia, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak asing. Mayoritas unsur kreatif dalam produksi film tersebut harus dikerjakan oleh warga negara Indonesia.
Budi Irawanto, Ketua Penjurian FFI 2026, mengatakan perubahan ini dilakukan untuk memastikan film-film pemenang benar-benar mencerminkan standar artistik, teknis, dan profesional yang tinggi serta menjadi barometer perfilman nasional.
FFI 2026 juga mewajibkan pendaftar melampirkan surat pencatatan ciptaan yang diterbitkan Kementerian Hukum. Ketentuan ini bertujuan memperjelas kepemilikan karya sekaligus meningkatkan kesadaran insan film terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Berbagai perubahan yang diterapkan tahun ini bukan semata-mata berasal dari gagasan internal komite, melainkan hasil dari masukan publik dan pelaku industri yang diserap melalui berbagai forum diskusi.
FFI 2026 berharap dapat menghadirkan proses penjurian yang lebih adaptif, inklusif, dan mampu menghasilkan karya-karya terbaik yang merepresentasikan perkembangan perfilman Indonesia saat ini.


Komentar