Media Pendidikan – 25 April 2026 | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia menggelar peringatan Hari KI Sedunia 2026 lewat Car Free Day yang dilaksanakan serentak pada 26 April 2026. Acara ini menandai upaya peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di seluruh 33 provinsi.
Kolaborasi antara DJKI dan jaringan kantor wilayah Kementerian Hukum mencakup penyediaan layanan konsultasi gratis, sosialisasi prosedur pendaftaran hak cipta, paten, merek, serta desain industri. Tim lapangan akan berkeliling di jalur Car Free Day masing-masing daerah, menyediakan formulir, memberikan penjelasan singkat, dan membantu masyarakat yang berminat mengajukan permohonan perlindungan secara langsung.
Acara serentak ini melibatkan lebih dari 150 petugas lapangan yang tersebar di kota‑kota besar hingga kabupaten terpencil. Setiap lokasi dipilih di titik jalan utama yang biasanya dipadati pejalan kaki pada hari tanpa kendaraan bermotor, sehingga memudahkan interaksi antara petugas dan warga. Selama sesi layanan, petugas DJKI menyiapkan materi visual dan modul edukasi yang dirancang khusus untuk menjelaskan konsep dasar hak kekayaan intelektual, termasuk contoh kasus pelanggaran yang umum terjadi.
Seorang pejabat DJKI yang memimpin pelaksanaan acara menyatakan, “Kegiatan Car Free Day ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.” Pernyataan tersebut menegaskan tujuan utama DJKI, yakni menjadikan perlindungan IP bukan hanya urusan kalangan bisnis atau kreator, melainkan hak yang harus diketahui dan dipertahankan oleh setiap warga negara.
Data resmi menunjukkan bahwa pada tahun 2025 tercatat lebih dari 2,3 juta permohonan hak kekayaan intelektual di Indonesia, namun tingkat pemahaman publik masih tergolong rendah. Dengan mengintegrasikan layanan ke dalam Car Free Day, DJKI menargetkan peningkatan pendaftaran hak baru minimal 10 % pada tahun 2026, serta penurunan kasus pelanggaran yang dilaporkan. Keberhasilan inisiatif ini akan dipantau melalui laporan bulanan yang mencakup jumlah pengunjung, formulir yang diisi, dan tindak lanjut pendaftaran.
Selain layanan administratif, DJKI juga menyelenggarakan lokakarya singkat dan kuis interaktif yang memberikan hadiah berupa voucher layanan prioritas. Pendekatan ini diharapkan dapat menarik minat generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, untuk lebih memahami nilai ekonomi dan kreatif dari hak kekayaan intelektual. Seluruh rangkaian kegiatan akan diabadikan dalam dokumentasi resmi, yang nantinya akan dipublikasikan melalui portal DJKI dan media sosial pemerintah.
Dengan menumpangkan Hari KI Sedunia pada momentum Car Free Day, DJKI menegaskan komitmennya untuk menjangkau masyarakat secara luas, melampaui batasan geografis dan demografis. Jika target tercapai, inisiatif serupa dapat menjadi model bagi acara seremonial lain yang ingin menggabungkan edukasi publik dengan kegiatan sosial yang sudah ada.


Komentar