Media Pendidikan – 29 Juni 2026 | Pemerintah diminta untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai antisipasi potensi gelombang PHK di berbagai sektor. Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edy Wuryanto, kondisi ekonomi yang dihadapi dunia usaha harus direspons melalui langkah-langkah terpadu agar tidak berujung pada meningkatnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Edy menjelaskan bahwa tekanan yang dihadapi dunia usaha berasal dari berbagai faktor, seperti tingginya suku bunga, kenaikan biaya produksi, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang meningkatkan biaya impor, serta dinamika persaingan usaha di sejumlah sektor.
Ia menilai bahwa Satgas PHK harus segera bekerja secara konkret dan melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berisiko melakukan PHK, serta memastikan perlindungan bagi pekerja yang telah terdampak pemutusan hubungan kerja.
Edy berharap keberadaan Satgas PHK tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi mampu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka PHK dan memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja yang terdampak.


Komentar