Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Dara Arafah, selebgram dan artis Indonesia, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, Dara mengungkapkan bahwa bentuk kerja samanya dengan Hanania Travel berbentuk barter konten. Ia mengaku menjadi guest star saat menjalani ibadah umrah bareng Hanania dan tidak menerima aliran dana dari Hanania sendiri.
Namun, Dara mengakui bahwa dirinya menerima uang saku senilai Rp 10 Juta dari Hanania Travel. Dengan inisiatif, Dara berinisiatif mengembalikan uang saku tersebut kepada penyidik.
Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi dalam gelar perkara mendatang. Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah.


Komentar